MAKNA AKUNTANSI BAGI PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM)
DOI:
https://doi.org/10.32815/ristansi.v2i1.356Keywords:
Akuntansi, UMKMAbstract
Penelitiian ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana makna akuntansi bagi para pelaku usaha kuliner. Hal ini dikarenakan minimnya para pelaku usaha dalam melakukan pencatatan atas transaksi yang dilakukan. Kegiatan pencatatan seakan menjadi dimensi lain yang tidak diperlukan secara langsung dalam bentuk laporan keuangan. Melalui penelitian ini diharapkan ditemukan konsep yang cocok untuk menerapkan ilmu akuntansi di sektor UMKM.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Pendekatan kualitatif ini mengungkapkan makna yang unik tentang akuntansi sebagaimana yang dipahami oleh para pelaku usaha UMKM.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, menunjukkan bahwa bahwa pedagang sudah sadar akan pentingnya praktik akuntansi dalam kegiatan usahanya. Hal ini dibuktikan dengan pengumpulan bukti transaksi usaha dan catatan kecil yang dilakukan selama usaha tersebut berlangsung. Sebenarnya hal ini merupakan salah satu proses menuju praktik akuntansi, tetapi pada para pedagang mengalami kesulitan untuk menyusun proses akuntansi yang baik dan benar. Hal ini, dikarenakan masih minimnya pengetahuan terhadap praktik akuntansi dan masih rendahnya tingkat pendidikan dari para pedagang untuk melakukan proses pencatatan laporan keuangan secara baik dan benar menurut standar yang telah ditetapkan. Pencatatan yang dilakukan oleh para pedagang hanya sebatas pencatatan “sederhana” yaitu kas masuk dan kas keluar. Dimana hal ini didukung dengan nota setiap transaksinya dan catatan-catatan kecil yang dimiliki oleh pedagang.