PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KESADARAN PERPAJAKAN, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
DOI:
https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i2.1232Keywords:
Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan PerpajakanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Data diperoleh dari data primer, yaitu melalui penyebaran kuesioner dengan menggunakan teknik accidental sampling. Responden dalam penelitian ini berjumlah 98 orang yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi. Kuesioner diolah dengan menggunakan aplikasi IBM SPSS Statistics 22 pada nilai signifikansi 5% atau 0,05. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Sedangkan kesadaran perpajakan dan sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.