ANALISIS PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK NAGARI SYARIAH CABANG BATUSANGKAR
DOI:
https://doi.org/10.32815/jpro.v3i1.1011Keywords:
Manajemen Risiko, Pembiayaan MurabahahAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan manajemen risiko pembiayaan Murabahah pada Bank Nagari Syariah Cabang Batusangkar. Jenis penelitiannya adaah penelitian lapangan (Field Research) dengan metode deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian ini adalah sumber data primer, yaitu wawancara langsung dengan Account Officer dan Manajer Marketing pada Bank Nagari Syariah Batusangkar, dan sumber data sekunder yaitu laporan pembiayaan muarabahah Bank Nagari Syariah Cabang Batusangkar. analisis data dilakukan menggunakan reduksi data (Data Reduction), penyajian data (Data Display) dan kesimpulan atau verifikasi (Conclusion Drawing or Verification). Hasil penelitian menemukan bahwa penerapan manajemen risiko pada bank nigari syariah cabang batusangkartelah di lakukan sesuai dengan POJK No.65/POJK.03/2016. Penerapan manajemen risiko di Bank Nagari Cabang Batusangkar dilakukan dengan cara mengidentifikasi (menerapkan analisi 5C), mengukur, memantau dan mengendalikan risiko.